Bahasa merupakan kunci untuk membuka khasanah pengetahuan. Hanya dengan bahasalah kita dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Walaupun bahasa Indonesia sudah berperan sebagai alat persatuan tetapi belum dapat berperan sebagai pengantar ilmu pengetahuan. Hal tersebut mengharuskan kita menerjemahkan semua buku ilmu pengetahuan di dunia ini ke dalam bahasa Indonesia. Dengan adanya informasi ilmiah dalam bahasa Indonesia tersebut, pasti akan ada kemajuan di bidang ilmu pengetahuan yang berarti meningkatkan mutu bahasa indonesia sebagai bahasa ilmiah. Bahasa dipakai sebagai alat mengungkap gagasan dan pikiran. Dengan begitu bahasa adalah alat komunikasi sekaligus alat untuk memahami isi dari komunikasi itu sendiri. Komunikasi antar-orang, termasuk komunikasi ilmuwan terhadap fenomena alam dan fenomena kebudayaan.
Bahasa Indonesia dikenal sebagi bahasa aglutinatif. Artinya, kosakata dalam bahasa Indonesia dapat ditempeli dengan bentuk lain, yaitu imbuhan. Imbuhan mengubah bentuk dan makna bentuk dasar yang dilekati imbuhan itu .Karena sifat itulah, imbuhan memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan kata bahasa Indonesia. Dengan demikian, sudah selayaknyalah, sebagai pemakainya kita memiliki pengetahuan mengenai ini.Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah karena bahas merupakan sarana komunikasi ilmiah pokok. Tanpa penguasaan tata bahasa dan kosakata yang baik akan sulit bagi seorang ilmuan untuk mengkomunikasikan gagasannya kepada pihak lain. Dengan bahasa selaku alat komunikasi, kita bukan saja menyampaikan informasi tetapi juga argumentasi, dimana kejelasan kosakata dan logika tata bahasa merupakan persyaratan utama.
Karya tulis ilmiah atau akademik menuntut kecermatan dalam penalaran dan bahasa. Dalam hal bahasa, karya tulis semacam itu (termasuk laporan penelitian) harus memenuhi ragam bahasa standar (formal) atau bukan bahasa informal atau pergaulan.
Ragam bahasa karya tulis ilmiah atau akademik hendaknya mengikuti ragam bahasa yang penuturnya adalah terpelajar dalam bidang ilmu tertentu. Ragam bahasa ini mengikuti kaidah bahasa baku untuk menghindari ketaksaan atau ambigiutas makna karena karya tulis ilmiah tidak terikat oleh waktu. Dengan demikian, ragam bahasa karya ilmiah sedapat-dapatnya tidak mengandung bahasa yang sifatnya kontekstual seperti ragam bahasa jurnalistik. Tujuannya agar karya tersebut dapt tetap dipahami oleh pembaca yang tidak berada dalam situasi atau konteks saat karya tersebut diterbitkan. Masalah ilmiah biasanya menyangkut hal yang sifatnya abstrak atau konseptual yang sulit dicari alat peraga atau analoginya dengan keadaan nyata.
Untuk mengungkapkan hal semacam itu, diperlukan struktur bahasa keilmuan adalah kemampuannya untuk membedakan gagasan atau pengertian yang memang berbeda dan strukturnya yang baku dan cermat. Dengan karakteristik ini, suatu gagasan dapat terungkap dengan cermat tanpa kesalahan makna bagi penerimanya. Ada yang menyebutkan beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam karya tulis ilmiah berupa penelitian yaitu :
- Bermakna isinya
- Jelas uraiannya
- Berkesatuan yang bulat
- Singkat dan padat
- Memenuhi kaidah kebahasaan
- Memenuhi kaidah penulisan dan format karya ilmiah
- Komunikasi secara ilmiah
Aspek komunikatif (keefektifan) hendaknya dicapai pada tingkat kecanggihan yang diharapkan dalam komunikasi ilmiah. Oleh karena itu, karya ilmiah tidak selayaknya membatasi diri untuk menggunakan bahasa (struktur kalimat dan istilah) popular khususnya untuk komunikasi antar ilmuan. Karena makna symbol bahasa harus diartikan atas dasar kaidah baku, karya ilmiah tidak harus mengikuti apa yang nyatanya digunakan atau popular dengan mengorbankan makna yang seharusnya.
Bahasa keilmuan tidak selayaknya mengikuti kesalahkaprahan. Pemenuhan kaidah kebahasaan merupakan ciri utama dari bahasa keilmuan. Oleh karena itu, aspek kebahasaan dalam karya ilmiah sebenarnya adalah memanfaatkan kaidah kebahasaan untuk mengungkapkan gagasan secara cermat. Kaidah ini menyangkut struktur kalimat, diksi, perangkat peristilahan, ejaan dan tanda baca.
Indeks kinerja ilmiah adalah ukuran kuantitatif sebagai referensi dasar kebijakan di bidang iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi), diperlukan sebuah instrumen. Kajian pengukuran semacam ini disebut sebagai scientometrics. Instrumen dalam bentuk indeks kinerja ilmiah ini sangat penting untuk melakukan pengukuran atas usulan, target dan pencapaian aneka aktivitas iptek. Dengan instrumen semacam ini diharapkan seluruh proses bisa dilakukan dengan transparan dan obyektif. Secara global, sudah banyak instrumen yang diajukan. Namun hampir semuanya difokuskan pada usaha untuk mengukur kontribusi iptek dalam kehidupan masyarakat, seperti industri dan lain-lain. Sebaliknya sangat sedikit kajian yang mengarah pada indeksisasi aktivitas iptek itu sendiri. Ini dikarenakan proses pengukuran kinerja ilmiah di negara-negara maju sudah dilakukan dengan relati sangat obyektif akibat komunitas ilmiah di setiap bidang yang sudah mapan dan matang. Sebaliknya di negara berkembang seperti Indonesia, pengukuran kinerja iptek sangat sulit dilakukan akibat keterbatasan komunitas di setiap bidang, ditambah kematangan komunitas secara ilmiah yang umumnya belum tercapai akibat budaya ilmiah yang relatif pendek. Maksudnya ? Di hampir semua negara, proses pengajuan anggaran iptek secara garis besar bisa dibagi menjadi 2 tahapan utama :
- Tahap politis : Proses pengajuan anggaran di level tertinggi penyelenggara negara, yaitu pengajuan oleh pengelola anggaran iptek utama ke parlemen. Pengelola anggaran utama bisa lembaga penelitian utama seperti LPND di Indonesia (LIPI, dll), Kementerian Riset (KRT), lembaga mandiri (NSF di Amerika, DFG di Jerman, JICA di Jepang, dll). Pada tahapan ini substansi proposal kegiatan iptek umumnya bersifat multi disiplin dan bidang.
- Tahap ilmiah : Proses pengajuan anggaran oleh pelaksana riil aktivitas iptek ke pengelola anggaran iptek utama diatas. Pada tahapan ini substansi kegiatan iptek sudah fokus pada topik-topik tertentu yang spesifik.
Pada tahap pertama diatas, argumentasi dalam rangka justifikasi dilakukan dalam bahasa politis. Bahasa politis ditandai dengan argumentasi berbasis capaian jangka pendek dan riil dalam konteks "kontribusi langsung" ke publik. Sebaliknya, pada tahap kedua justifikasi harus berdasar argumentasi ilmiah. Oleh karena itu, di level ini diperlukan anggota komunitas ilmiah yang mapan untuk melakukan penilaian secara obyektif dan dengan landasan ilmiah sesuai bidang kajian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar